Awas
ADA (Patung) POLISI !
Pernahkah
anda melihat patung yang menyerupai polisi yang sedang berdiri dipinggir jalan?
Saya pertama kali melihat patung seperti
itu di Kota Yogyakarta. Awalnya ketika
lampu merah, dari jauh saya melihat di depan seperti ada polisi, namun ketika
lampu hijau menyala dan saya mendekat ke arah polisi tersebut, ternyata itu
hanya tipuan visual. Apa yang tadi saya kira polisi ternyata hanya sebuah
patung. Begitu juga ketika saya ke Semarang, saya melihat hal yang sama. Lalu untuk
apa sebenarnya patung tersebut dibuat?
(Sumber Gambar: Google) |
Saya
pernah mendengar salah satu teman saya berbicara seperti ini, “lewat sini aja,
lewat sana ADA POLISI”, “Kalau lewat jalan itu pakai helm, soalnya ADA POLISI”.
Paradigma seperti itu masih ada hingga saat ini di masyarakat. Ya, masyarakat
kita masih takut dengan satu sosok yang dianggap menakutkan, yaitu polisi. Kita
selalu menghindar dari yang namanya Polisi. Namun yang ditakuti hanyalah polisinya bukan hukumnya. Padahal sebenarnya hukum itu dibuat untuk mentertibkan
kehidupan masyarakat.
Harus
ada usaha dari pihak kepolisian untuk merubah paradigma seperti itu di
masyarakat. polisi diharapkan menjadi sosok pengayom masyarakat, yang setia melayani
masyarakat, bukan malah menjadi sosok yang ditakuti. Memang, dalam hal ini polisi menjalankan tugasnya, seperti menindak para pengendara kendaraan di
jalan, tetapi mungkin caranya saja yang salah sehingga masyarakat lebih memilih
menghindari polisi di jalan. Hal inilah yang harus dibenahi oleh pihak
kepolisian.
(Sumber Gambar: Google) |
Baik
masyarakat maupun kepolisian harus introspeksi diri. Masyarakat harus diberi
pandangan tentang hukum dan fungsi-fungsi hukum, sosialisasi aturan-aturan yang
berlaku dan kejelasan sanksi yang berlaku. Begitu juga pihak kepolisian yang
harus merubah pandangan masyarakat yang selama ini menjadi momok yang
menakutkan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi harus menghindar dan berkata, “Awas
Ada Polisi!”.