Wednesday, January 4, 2017

Fenomena Pengangguran Terdidik dan Problematikanya

Data mengenai tidak terserapnya tenaga kerja dengan maksimal di tengah kualitas pertumbuhan ekonomi yang dinilai stabil ternyata cukup mengejutkan. Data tersebut dipaparkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan dalam artikel yang ditulis di laman resmi DPR (http://dpr.go.id/berita/detail/id/15112). Mantan Wakil Ketua Komisi tersebut mengatakan bahwa presentase pekerja masih didominasi oleh pekerja dengan pendidikan rendah, yaitu sebesar 60,24%. Disusul pekerja dengan pekerja dengan pendidikan menengah sebesar 27,24%, dan terakhir pekerja dengan pendidikan tinggi sebesar 12,24%.

Data di atas menunjukkan fakta menarik bahwa 50% jumlah penduduk masih bekerja di sektor informal. Heri menambahkan, “Ironisnya, sektor tersebut juga mulai dimasuki oleh tenaga kerja asing asal Tiongkok yang ilegal”. Tingkat penyerapan tenaga kerja industri juga mengalami penurunan dari 15,97 juta pada bulan Februari menjadi 15,54 pada bulan Agustus. Ditambah lagi invasi tenaga kerja asing yang mungkin akan terus berdatangan ke Indonesia dan persaingan Sumber Daya Manusia (SDM)  di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menjadi ancaman serius bagi calon tenaga kerja.

Salah satu penyebab banyaknya pengangguran bagi mereka yang berpendidikan tinggi yaitu tidak adanya lapangan pekerjaan yang sesuai dengan jurusan yang mereka pilih selama kuliah. Banyak jurusan-jurusan yang disediakan oleh universitas di Indonesia, namun dalam kenyataannya, di dunia kerja malah tidak tersedia. Alhasil ilmu yang dipelajari selama kuliah justru tidak bisa dipraktekkan di dunia kerja. Tidak jarang dari mereka justru bekerja di bidang yang berbeda dari apa yang mereka pelajari di bangku kuliah. Hal semacam ini sering dijumpai di industri bank yang kerap membuka lowongan untuk semua jurusan.

Selain itu, idealisme dan sifat pilih-pilih juga masih menjadi karakter yang dominan bagi para lulusan baru di negeri ini. Sifat memilih-milih pekerjaan memang tidak salah, karena memang kenyataannya para pencari kerja selalu disuguhkan pada posisi yang tidak jauh-jauh dari sales dan marketing. Bagi mereka yang lulusan SMP kebawah tidak mempersoalkan posisi tersebut karena mereka cenderung mau menerima pekerjaan apapun, sedangkan situasi berbeda bagi mereka lulusan perguruan tinggi, yang cenderung mencari pekerjaan yang lebih sesuai.

Persoalan lainnya adalah adanya mindset yang telah berlaku secara umum di masyarakat tentang pekerjaan tertentu. Contoh, Mindset tentang pekerjaan sales yang selalu identik dengan pekerjaan door to door. Kemudian mimpi bekerja di perusahaan besar yang bergengsi dengan posisi yang menjanjikan jenjang karir masih menjadi patokan kesuksesan banyak orang. Mindset inilah yang harus diubah agar tidak semakin banyak lagi pengangguran terdidik.

Beberapa persoalan di atas bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tugas semua warga negara dalam memerangi pengangguran yang semakin lama semakin memprihatinkan. Persoalan minimnya lapangan kerja meenjadi persoalan serius yang harus diselesaikan bersama, oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak baik dari lembaga penyedia tenaga kerja, perusahaan dan industri, serta pemerintah. Seperti yang tertuang dalam Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.


Cimanggis, 4 Januari 2017


No comments: